Palembang – Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan Bank Dunia untuk mengembangkan dan membangun perkotaan masa depan yang sesuai dengan karakteristik wilayahnya dan memenuhi standar global guna mencapai kota layak huni, kota hijau, dan kota cerdas melalui National Urban Development Project (NUDP). Dalam rangka akan berakhirnya periode RPJPN 2005-2025 dan memasuki tahap perencanaan RPJPN dan RPJMN periode mendatang, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) melakukan penyusunan dokumen kebijakan dan strategi nasional pembangunan perkotaan jangka panjang melalui salah satu instrumen NUDP, yaitu National Urban Development Strategy (NUDS).
Acara dilaksanakan di Beston Hotel Palembang pada tanggal 12 Juni 2024, dibuka oleh Ir. H. Novian Aswardani, ST. MM. IPM, Asean Eng sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan. Menurut Pak Novian, pembangunan perkotaan tidak hanya difokuskan pada Palembang Betung Indralaya Kayuagung (Patungraya Agung), namun juga diwilayah lain yang memiliki potensi pengembangan di bidang agropolitan dan konektivitas ruang seperti Kota Lubuk Linggau. Mewakili Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, hadir Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ibu Ika Oktavianti, S.E., M.Kom dan Peneliti Muda, Ibu Dr. Tili Karenina, S.P., M.Si.
FGD adalah salah satu langkah dalam bagian kegiatan NUDS, guna mendapatkan informasi mengenai profil eksisting dan kecenderungan pada perkembangan kota-kota nasional dimana akan dibahas gambaran pola dan struktur ruang yang diharapkan dapat memvisualisasikan pola keterkaitan antar pusat pertumbuhan dalam pola sebaran kota secara ordinal dan fungsional di Provinsi Sumatera Selatan sesuai dengan sebaran dan fungsi kota berdasarkan tata ruang tingkat nasional. Tujuan kegiatan FGD ini adalah mengidentifikasi potensi, tantangan, rencana dan arah kebijakan pemerintah daerah dalam pengembangan kota/ perkotaan serta memperoleh masukan strategi pengembangan kota/ perkotaan di Provinsi Sumatera Selatan, terutama untuk mencapai Indonesia Emas 2045.
Arah pembangunan nasional harus dititikberatkan pada upaya pengembangan kawasan perkotaan agar kota dapat berperan baik dalam wilayah nasional berdasarkan fungsi, potensi, dan karakteristik kotanya guna menciptakan pertumbuhan pembangunan yang seimbang antar wilayah. Ada Beberapa tantangan yang perlu menjadi pertimbangan dalam menciptakan pertumbuhan pembangunan yang seimbang antar wilayah, yaitu (i) kesenjangan infrastruktur yang terus-menerus; (ii) kurangnya investasi di bidang infrastruktur; (iii) banyak daerah miskin perkotaan yang tidak memiliki akses terhadap berbagai jaringan infrastruktur kota; (iv) implementasi dan pemeliharaan infrastruktur yang efisien semakin terhambat oleh metode pengadaan yang tidak efisien, kontrak multi-tahun yang tidak memadai, manajemen proyek yang berkualitas rendah, prosedur pengadaan tanah yang rumit, dan permasalahan kronis mengenai peraturan di bawah standar dan kurangnya transparansi; (v) kota-kota besar dan menengah yang tumbuh pesat, adalah wilayah yang paling terkena dampak kesenjangan pembiayaan infrastruktur karena kecilnya kapasitas untuk mengakses sumber-sumber pembiayaan alternatif.
FGD dibagi menjadi 2 sesi yaitu Sesi I dengan tema diskusi:
- Kebijakan perkotaan skala provinsi : Bappeda Provinsi Sumatera Selatan.
- Peran dan tantangan pengembangan Kota Palembang terhadap konstelasi perkotaan : Bappeda Kota Palembang.
- Peran dan tantangan pengembangan Kabupaten Banyuasin terhadap konstelasi perkotaan : Bappeda Kabupaten Banyuasin.
- Peran & tantangan pengembangan Kabupaten OI terhadap konstelasi perkotaan : Bappeda Kabupaten Ogan Ilir.
- Peran dan tantangan pengembangan Kabupaten OKI terhadap konstelasi perkotaan : Bappeda Kabupaten OKI.
- Penjelasan konsep NUDS serta lesson learn kebijakan pengembangan perkotaan daerah. Paparan oleh: Tim NUDS.
FGD Sesi II Paparan oleh Tim NUDS dengan tema Urbanisasi dan pertumbuhan penduduk perkotaan; Pelayanan dasar dan sosial budaya; Lingkungan perkotaan dan perubahan iklim; Kinerja ekonomi perkotaan; Tata kelola perkotaan. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah curah pendapat, diskusi, koordinasi dan kolaborasi stakeholder tingkat pusat dan daerah dalam rangka mendapatkan masukan dan rekomendasi untuk penyusunan dokumen National Urban Development Strategy (NUDS).