PALEMBANG – Pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kota Palembang mengeluarkan kebijakan untuk jam belajar di tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama [SD-SMP] selama Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Hal itu tertuang dalam surat edaran Disdik Palembang bernomor 420/420/4859/Disik/2023 pada 15 Maret 2023.
“Jam belajar siswa selama bulan Ramadhan 1444 H akan dikurangi waktunya 10 menit untuk setiap mata pelajaran dari jadwal hari-hari biasa,” sebut Kepala Disdik Kota Palembang, Ansori ST MM ke pada Wideazone.com, Kamis [16/3/2023].
Hal tersebut, ungkap Ansori, berlaku untuk seluruh sekolah negeri dan swasta, termasuk sekolah swasta non muslim, dengan tujuan menyesuaikan kondisi fisik siswa yang berpuasa. “Pengurangan jam belajar juga dimaksudkan agar siswa bisa pulang lebih cepat dan banyak beristirahat,” ujarnya.
“Mengenai ketuntasan materi ajar yang telah ditetapkan pada kurikulum sekolah tetap menjadi perhatian dan tanggung jawab sekolah,” tambahnya.
Sekolah diminta menciptakan suasana khidmat sehingga dapat memberikan kesempatan ke pada siswa menjalankan ibadah puasa dengan baik. “Kegiatan keagamaan diintensifkan pada bulan puasa ini. Bentuk kegiatannya disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan setiap sekolah,” jelas eks Asisten II Pemkot ini.
Ia pun mengimbau sekolah untuk meniadakan kegiatan fisik yang dapat memberatkan siswa yang tengah menjalankan puasa, oleh karena itu sekolah diminta menyusun rangkaian kegiatan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT, seperti salat berjamaah, pesantren kilat dan lainnya.
Untuk diketahui libur awal puasa untuk tingkat SD dan SMP dimulai 23-25 Maret 2023 dan masuk kembali pada 27 Maret 2023, sedangkan libur hari raya Idul Fitri 1444 H dimulai 17 hingga 29 April 2023 dan masuk kembali di 2 Mei 2023.